RT (Rukun Tetangga)

Rukun tetangga merupakan gambaran daripada sistem pemerintahan presidensial terkecil yang ada dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Setiap wilayah Indonesia dalam pengertian daerah otonom memiliki RT yang tujuannya sebenarnya ialah menjadi tangan panjang dari tugas-tugas yang diberikan kepada desa, RW, yang kemudian disampaikan dalam masyarakat.

Dalam Rukun Tetangga ini dalam sebuah sistem pemerintahan menggabungkan diri untuk menjadi Rukun Warga (RW). Sehingga dalam satu RW biasanya terdiri antara 4 sampai dengan 5 RT atau bahkan bisa lebih yang sesuai dengan luas wilayah desa.

Pengertian RT (Rukun Tetangga)

RT (Rukun Tetangga) adalah organisasi yang ada di lingkungan masyarakat dengan proses pembentukanya dilakukan berdasarkan kedekatan alam tempat tinggal yang bisa disebut saling bertetangga. Sehingga dalam hal ini setiap anggota-anggota RT terdiri dari para kepala keluarga yang saling bertetangga satu sama lainnya.


Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

  RT (Rukun Tetangga) Rukun tetangga merupakan gambaran daripada sistem pemerintahan presidensial terkecil yang ada dalam kehidupan masy...

Recent Posts

Unordered List

  • Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  • Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  • Vestibulum auctor dapibus neque.

Sample Text

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation test link ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.